Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Madiun berkomitmen untuk melindungi privasi Anda sesuai dengan standar hukum yang berlaku.
1. PENDAHULUAN
Dengan mengakses dan menggunakan Helpdesk.MadiunKab.go.id, Anda mempercayakan kami dengan informasi pribadi Anda. Kami sebagai Pengendali Data (Data Controller) berkomitmen melindungi data pribadi Anda sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan prinsip Keamanan, Transparansi, Akurasi, Tujuan Terbatas, dan Akuntabilitas.
2. DATA YANG DIKUMPULKAN & TUJUAN
Kami mengumpulkan data berupa:
- Nama Lengkap & Identitas (NIK/NIP): Untuk identifikasi dan verifikasi.
- Email & No. Telepon: Untuk notifikasi status tiket.
- Data Log & IP Address: Untuk keamanan dan audit sistem.
- Isi Tiket & Lampiran: Untuk penyelesaian bantuan teknis.
Data disimpan selama 5 tahun untuk tiket dan 1 tahun untuk log akses sesuai peraturan kearsipan dan keamanan.
3. HAK ANDA SEBAGAI SUBJEK DATA
Sesuai Pasal 13-18 UU PDP, Anda memiliki 6 hak utama:
1. Hak Akses: Melihat data pribadi yang kami simpan.
2. Hak Koreksi: Memperbaiki data yang tidak akurat.
3. Hak Hapus: Meminta penghapusan data (Right to be Forgotten).
4. Hak Pembatasan: Membatasi pengolahan data pribadi Anda.
5. Hak Portabilitas: Meminta data dalam format terstruktur dan mudah dibaca.
6. Hak Penolakan: Menolak pengolahan data untuk tujuan tertentu.
4. KEAMANAN & COOKIE
Kami menggunakan enkripsi TLS 1.3 saat transit dan AES-256 untuk data sensitif. Kami juga menggunakan Cookie (Essential & Analytics) untuk manajemen sesi dan peningkatan layanan. Persetujuan atas kebijakan ini mencakup persetujuan penggunaan cookie teknis tersebut.
5. NOTIFIKASI PELANGGARAN DATA
Sesuai Pasal 55 UU PDP, jika terjadi kegagalan perlindungan data (Data Breach), kami akan melakukan deteksi dalam 24 jam dan memberikan notifikasi kepada Anda serta Menteri dalam waktu maksimal 72 jam jika pelanggaran berdampak signifikan.
6. DATA PROTECTION OFFICER (DPO) & KONTAK
Untuk pengajuan hak atau pertanyaan terkait perlindungan data, hubungi DPO kami melalui:
Email: datapribadi@madiunkab.go.id
Alamat: Jalan Mastrip No 23 Kota Madiun
Telepon: (0351) 462927
Madiunkab
Bergabung Dengan Kami
Daftar Portal Terintegrasi.
Satu identitas untuk seluruh layanan publik dan akses manajerial.