Beranda Utama Direktori Layanan Publik Status Sistem Pusat Bantuan & FAQ Tentang Sistem Portal
Masuk Pegawai
Legal & Compliance

Transparansi Penggunaan
Data & Layanan Kami.

Kami berkomitmen penuh untuk melindungi privasi Anda dan mengelola data sesuai dengan regulasi Perlindungan Data Pribadi (PDP) terbaru.

Versi 1.2

Berlaku: March 2026

Syarat & Ketentuan Penggunaan

1. PENDAHULUAN

Dengan mengakses dan menggunakan Helpdesk.MadiunKab.go.id, Anda mempercayakan kami dengan informasi pribadi Anda. Kami sebagai Pengendali Data (Data Controller) berkomitmen melindungi data pribadi Anda sesuai dengan UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) dengan prinsip Keamanan, Transparansi, Akurasi, Tujuan Terbatas, dan Akuntabilitas.

2. DATA YANG DIKUMPULKAN & TUJUAN

Kami mengumpulkan data berupa: - Nama Lengkap & Identitas (NIK/NIP): Untuk identifikasi dan verifikasi. - Email & No. Telepon: Untuk notifikasi status tiket. - Data Log & IP Address: Untuk keamanan dan audit sistem. - Isi Tiket & Lampiran: Untuk penyelesaian bantuan teknis. Data disimpan selama 5 tahun untuk tiket dan 1 tahun untuk log akses sesuai peraturan kearsipan dan keamanan.

3. HAK ANDA SEBAGAI SUBJEK DATA

Sesuai Pasal 13-18 UU PDP, Anda memiliki 6 hak utama: 1. Hak Akses: Melihat data pribadi yang kami simpan. 2. Hak Koreksi: Memperbaiki data yang tidak akurat. 3. Hak Hapus: Meminta penghapusan data (Right to be Forgotten). 4. Hak Pembatasan: Membatasi pengolahan data pribadi Anda. 5. Hak Portabilitas: Meminta data dalam format terstruktur dan mudah dibaca. 6. Hak Penolakan: Menolak pengolahan data untuk tujuan tertentu.

Kebijakan Privasi (PDP Policy)

4. KEAMANAN & COOKIE

Kami menggunakan enkripsi TLS 1.3 saat transit dan AES-256 untuk data sensitif. Kami juga menggunakan Cookie (Essential & Analytics) untuk manajemen sesi dan peningkatan layanan. Persetujuan atas kebijakan ini mencakup persetujuan penggunaan cookie teknis tersebut.

5. NOTIFIKASI PELANGGARAN DATA

Sesuai Pasal 55 UU PDP, jika terjadi kegagalan perlindungan data (Data Breach), kami akan melakukan deteksi dalam 24 jam dan memberikan notifikasi kepada Anda serta Menteri dalam waktu maksimal 72 jam jika pelanggaran berdampak signifikan.

6. DATA PROTECTION OFFICER (DPO) & KONTAK

Untuk pengajuan hak atau pertanyaan terkait perlindungan data, hubungi DPO kami melalui: Email: datapribadi@madiunkab.go.id Alamat: Jalan Mastrip No 23 Kota Madiun Telepon: (0351) 462927

Perlindungan Data Anda Adalah Prioritas Kami

Penggunaan portal ini menandakan Anda menyetujui seluruh ketentuan di atas. Untuk pertanyaan lebih lanjut mengenai data Anda, hubungi tim DPO kami melalui Pusat Bantuan.